Siapkah Jika Dia Datang?


 Oleh Selfy Parkit

Ketika saya berusia 9 tahun nenek saya meninggal dunia. Inilah saat pertama kalinya saya mengetahui bahwa manusia akan meninggal dan pergi untuk selamanya dari kehidupan saya, entah pergi ke mana saat itu saya belum mengerti. Karena belum mengerti saya tetap diam, menangis pun tidak, walaupun saat itu seluruh keluarga saya sudah bercucuran air mata. Barulah ketika saya merasa kehilangan nenek yang memang sudah turut andil dalam membesarkan saya, saya merasa sedih dan menangis. Hidup saya saat itu terasa sepi, tak ada lagi tempat mengadu, bermanja dan seolah-olah takkan ada orang yang dapat mengerti saya. Sungguh kematian menjadi sebuah misteri dan pertanyaan bagi saya.

Pengertian Kematian

Kematian, mati atau meninggal, ketika mendengar kata-kata ini banyak sekali dari kita yang mengartikannya sebagai sesuatu yang menakutkan, menyedihkan dan lain sebagainya. Sebenarnya apakah arti kata dari kematian, mati atau meninggal bagi setiap orang? Umumnya orang akan mengartikan kematian sebagai akhir dari hidup, berhenti bernafas dan tidak bernyawa. Definisi kematian secara umum ini memang sudah dikenal pada zaman dahulu kala – mati diartikan sebagai terlepasnya nyawa dari tubuh. Namun definisi ini sangatlah abstrak, banyak orang yang masih mempertanyakan di manakah letak nyawa sesungguhnya di dalam tubuh. Sehingga perlu definisi yang lebih jelas mengenai kematian. Secara kronologis, definisi mati yang diusulkan oleh para ahli kedokteran yakni: berhentinya denyut jantung dan pernapasan, berhentinya fungsi otak (brain death). Kemudian seiring perkembangan ilmu kedokteran definisi ini berkembang lagi menjadi berhentinya fungsi batang otak (brain stem death). Sedangkan menurut PP No.18 tahun 1981, bab I pasal 1G menyebutkan bahwa, “Meninggal dunia adalah keadaan insani yang diyakini oleh ahli kedokteran yang berwenang bahwa fungsi otak, pernapasan, dan atau denyut jantung seseorang telah berhenti.” Definisi ini merupakan definisi yang sah di Indonesia. Namun di kalangan dokter Indonesia menggunakan acuan “Pernyataan Ikatan Dokter Indonesia tentang Mati” (Lampiran SK.PB IDI No.231/PB/A.4/07/90) yang isinya: Continue reading